Jenis Koperasi menurut fungsinya
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi : menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.
- Koperasi penjualan/pemasaran : menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang di hasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen.
- Kopersai Produksi : koperasi yang menghasilkan barang atau jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi.
- Koperasi Jasa : koperasi yang menyelenggaran pelayanan jasa yang di butuhkan oleh anggota, simpan pinjam, asuransi, angkutan, dsb.
Jenis Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
- Koperasi Primer adalah koperasi yang memiliki anggota minimal 20 orang perseorangan
- Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan koperasi primer.
Koperasi Sekunder di bagi menjadi :
- Koperasi Pusat :koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 kperasi primer
- Gabungan Koperasi :koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
- Induk Koperasi :koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi berdasarkan Status Anggotanya
- Koperasi Produsen : koperasi yang anggotanya para produsen barang atau jasa dan memiliki rumah tangga usaha
- Koperasi Konsumen : koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang atau jasa yang di tawarkan para pemasok di pasar.
No comments:
Post a Comment