Wednesday, December 5, 2012

Kegelisahan Remaja Menghadapi Ujian Nasional

Kegelisahan Remaja Menghadapi Ujian Nasional



NAMA : DWI YANA
KELAS : 1EA04
NPM : 12212315



Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan menipakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala; memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya; duduk termenung sambil memegang kepalanya; duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara; dan lain-lain.
Salah satu kegelisahan remaja adalah menghadapi Uian Nasional. Dimana siswa SD, SMP, SMA yang telah menyelesaikan tingkat terakhir dari jenjang pendidikannya akan menghadapi Ujian Nasional. Tentunya sekolah telah menyiapkan mereka untuk menghadapi Ujian Nasional, seperti tambahan jam belajar di sekolah ataupun tutor teman sebaya yang menurut sekolah bisa memudahkan mereka belajar serta bertanya jawab tentang suatu pelajaran. Tetapi murid-murid biasanya masih gelisah, merasa materi yang mereka dapat masih kurang sehingga tak jarang mereka juga mengikuti bimbel di luar sekolah.
Biasanya kegelisahan makin bertambah disaat Ujian Nasional akan dilaksanakan, sekolah pun ikut andil meredam kegelisahan dengan cara doa bersama bahkan mengikut sertakan oang tua dalam acara tersebut. Tetapi mereka yang telah bisa mengatasi kegelisahan terkadang kembali gelisah akibat terpengaruh oleh temannya.
Namun walaupun begitu disaat Ujian Nasional dilaksanakan beberapa dari murid tersebut merasa kegelisahan yang mendalam, merasa takut tidak bisa mencapai standar nilai yang telah ditentukan, hal itu timbul karena saat Ujian berlangsung secara tiba tiba otak mereka kosong dan tidak bisa konsentrasi, selain itu juga masalah teknis seperti tidak teliti saat mengisi lembar jawaban.
Kegelisahan tersebut terjadi karena kurangnya percaya diri pada diri mereka sendiri dan juga terpengaruh oleh lingkungan luar seperti teman, remaja sebenarnya tidak harus mengalami kegelisahan saat Ujian Nasional karena jika mereka telah menyiapkan dan meyakinkan diri mereka tentunya mereka bisa menghadapi Ujan Nasional dengan tenang.
Kurangnya percaya diri terkadang disebabkan oleh beredarnya kunci jawaban yang membuat pikiran mereka kacau, sehingga terkadang murid meragukan diri mereka sendiri dan terfokus terhadap kunci jawaban.
Jadi kegelisahan yang dialami saat Ujian Nasional dikarena siswa yang tidak bisa mengontrol dirinya, kurang percaya diri dan juga pengaru luar seperti teman.

SUMBER :
http://ronalmansa.blogspot.com/2012/06/bab-10-manusia-dan-kegelisahan.html

Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia



NAMA : DWI YANA
KELAS : 1EA04
NPM : 12212315



Setiapa bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafat hidup). Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya pandangan hidup sesuatu bangsa adalah pencerminan dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Disamping itu maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah.
Karena Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negar, dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam dalam setiap rakyat indonesia. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasasr yang mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa. Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu bergaul dengan berbagai peradaban dan kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Oleh karena itu, yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila

SUMBER :
alfiansyah.blog.fisip.uns.ac.id/.../makalah-pkn.doc

Makna Keadilan bagi Manusia

Makna Keadilan bagi Manusia



NAMA : DWI YANA
KELAS : 1EA04
NPM : 12212315




Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta unuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban , maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut " keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur" , Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :
"Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan".
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut

Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Contoh Keadilan
Seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan mereka dengan upah yang diterima.


SUMBER :
http://myblogar.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-keadilan.html
http://setyadiyudie.blogspot.com/2012/06/contoh-keadilan.htm
http://dildonk.wordpress.com/2011/11/09/pengertian-contoh-analisis-adil-dan-keadilan/
http://arhaadesin.blogspot.com/2012/06/contoh-contoh-pengertian-keadilan.html