INDUSTRI ALUSISTA
DALAM NEGERI UNTUK MENINGKATKAN KEMANDIRIAN INDUSTRI PERTAHAN DALAM NEGERI
Dalam rangka modernisasi alat utama
sistem senjata (alutsista), TNI akan sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah
menggunakan secara optimal produksi industri pertahanan dalam negeri. Kebijakan
tersebut amat strategis, karena dapat mengurangi ketergantungan terhadap negara
lain.
Dalam program revitalisasi ini, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menciptakan Indonesia Incorporated dengan memberdayakan BUMN Industri Strategis (BUMNIS), seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, dan PT LEN.
Menurut Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Marsdya TNI Eris Herryanto MA, produk alutsista buatan industri dalam negeri bisa dibanggakan. Panser buatan PT Pindad misalnya, diminati Malaysia. "Malaysia berniat membeli 30 unit panser buatan Pindad. Ini bagus karena berarti produk industri pertahanan kita diakui di luar negeri
Dalam program revitalisasi ini, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menciptakan Indonesia Incorporated dengan memberdayakan BUMN Industri Strategis (BUMNIS), seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, dan PT LEN.
Menurut Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Marsdya TNI Eris Herryanto MA, produk alutsista buatan industri dalam negeri bisa dibanggakan. Panser buatan PT Pindad misalnya, diminati Malaysia. "Malaysia berniat membeli 30 unit panser buatan Pindad. Ini bagus karena berarti produk industri pertahanan kita diakui di luar negeri
Lebih lanjut, Sekjen Kemhan menegaskan,
kebijakan-kebijakan yang ditetapkan Menhan Purnomo Yusgiantoro sangat pro
terhadap kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Kebijakan tersebut di
antaranya adalah bahwa setiap pengadaan alutsista TNI harus mengikutsertakan
industri nasional, baik BUMN maupun swasta, dalam pengadaan alutsista untuk
diproduksi di dalam negeri.
Selain itu, dalam setiap pengadaan hendaknya mengikutsertakan beberapa syarat lainnya untuk diajukan kepada para penyedia barang. Antara lain, memberikan transfer of know how atau local content.
Selain itu, dalam setiap pengadaan hendaknya mengikutsertakan beberapa syarat lainnya untuk diajukan kepada para penyedia barang. Antara lain, memberikan transfer of know how atau local content.
Dengan adanya kebijakan Menhan yang pro
terhadap kemandirian industri pertahanan dalam negeri tersebut, lebih lanjut
Sekjen Kemhan mengimbau pihak terkait, baik pengguna (TNI) maupun produsen
(industri pertahanan dalam negeri), untuk dapat mengimbangi kebijakan yang
diberikan Menhan tersebut. "Dengan demikian proses peningkatan kemandirian
indusrti dalam negeri akan berjalan lebih cepat
Sementara mengenai kebutuhan alutsista
TNI untuk kurun waktu lima tahun ke depan, Eris mengatakan, itu telah tercantum
dalam Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014, khususnya dalam rincian kebutuhan
minimum essential forces (MEF).
Pengadaan alutsista TNI akan diupayakan
dari industri pertahanan di dalam negeri. Sebab, PT PAL sudah bisa membangun
kapal perang, PT DI sudah mampu memproduksi helikopter tempur, dan PT Pindad
sudah mampu memproduksi panser dan persenjataan militer.
Di bagian lain, dia menyebutkan,
kemampuan dan profesionalisme prajurit TNI dapat mengimbangi negara-negara
lain. Itu bisa terlihat saat melakukan latihan bersama dengan negara seperti
Amerika Serikat, Australia, Malaysia, dan Singapura.
"Kemampuan dan profesionalisme prajurit TNI kita, terutama Kopassus, sudah diakui dunia internasional. Prajurit TNI kita dianggap berkualifikasi untuk operasi tempur dan gerilya di hutan. Karena itu, militer banyak negara menyatakan ingin melakukan latihan bersama dengan prajurit TNI
"Kemampuan dan profesionalisme prajurit TNI kita, terutama Kopassus, sudah diakui dunia internasional. Prajurit TNI kita dianggap berkualifikasi untuk operasi tempur dan gerilya di hutan. Karena itu, militer banyak negara menyatakan ingin melakukan latihan bersama dengan prajurit TNI
No comments:
Post a Comment