Monday, January 4, 2016

Berbagai Kalangan Berharap Indonesia Siap Hadapi MEA 2016

Pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan ASEAN atau dikenal dengan istilah ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) awal tahun 2016 merupakan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah Indonesia. 
Sejak kebijakan perdagangan yang melibatkan negara serumpun itu dicetuskan, telah mengundang polemik di berbagai kalangan, terutama seputar mengantisipasi kesiapan pelaku usaha yang tentunya didukung kebijakan pemerintah.
Prof DR. Didik J. Rachbini selaku Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah cukup maksimal melakukan persiapan menyambut MEA 2016, khususnya di sektor pariwisata.
"Perdagangan yang bebas di ASEAN itu kan sudah dimulai belasan tahun yang lalu. Ribuan item perdagangan sudah tarifnya 0 atau di bawah 5%. Nah sekarang untuk Masyarakat Ekonomi ASEAN yang 2016 ini, itu kan hanya beberapa sektor saja yang dibuka. Seperti sektor pariwisata, kesehatan dan lain-lain. Itu saya kira tidak jadi masalah ya," kata Prof DR. Didik J. Rachbini.
Didik yang juga ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menambahkan, Pemerintah harus meningkatkan pembangunan industri demi penguatan ekonomi Indonesia.
"Yang paling penting adalah investasi dan membangun industri yang selebar-lebarnya. Itulah yang sebenarnya fondasi kekuatan kita yaitu industri, yang selama 10 tahun ini terabaikan. Kalau itu kuat, tentu ekonomi kita akan kuat," lanjutnya.
Didik juga menambahkan, persaingan usaha akan semakin meningkat seiring dengan pemberlakuan MEA. Seluruh pelaku usaha dari 10 negara ASEAN boleh keluar masuk dengan fasilitas Mutual Recognition Arrangement (MRA). Ia menilai, peran Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan semakin penting dalam menjaga iklim persaingan usaha supaya tercipta kondisi usaha efisien dan menyejahterakan rakyat, iklim usaha yang kondusif, dan tidak adanya praktik monopoli.
Sementara itu, pengamat Pasar Modal Yanuar Rizky berpendapat, Pemerintah belum secara maksimal memberikan perhatian kepada sektor usaha kecil menegah dalam menghadapi MEA 2016.
"Kalau kita bicara MEA kan artinya bicara kompetitif. Sekarang saya tanya dari 8 paket kebijakan ekonomi Pemerintah, mana sih yang sudah betul-betul mengarah pada sektor usaha kecil menengah? Atapun ke peningkatan kapasitas masyarakat. Kan ga ada. Semuanya masih bersifat terlalu besar dan makro. Bagaimana kita bisa memberikan insentif kepada sektor usaha kecil menegah biar mereka punya daya kompetisi yang baik. Kan gak ada paket itu," jelas Yanuar Rizky.
Jelang penghujung 2015 Presiden Joko Widodo memastikan jajaran menterinya agar menyiapkan semua hal guna menyongsong Masyarakat Ekonomi. Pada sidang kabinet paripurna Rabu (23/12) Presiden mengatakan Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah kesempatan bagi Indonesia untuk memperkenalkan produk andalan Indonesia di negara-negara ASEAN. Presiden meminta Menteri BUMN agar bekerja keras mendorong dan memperkuat BUMN agar mampu bersaing dengan dunia luar. 
"Pada awal tahun depan (2016) kita akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN. Ini adalah kesempatan sekaligus tantangan. Sudah sering saya sampaikan kita tidak boleh terus menerus jadi jago kandang. Saya kira ini Menteri BUMN bisa mendorong agar Masyarakat Ekonomi Asean ini betul-betul bisa kita gunakan untuk melangkah, untuk memperkuat daya saing kita industri kita. Baik di BUMN, di swasta. Mendorong ekspor kita," imbau Presiden Jokowi.
Presiden juga menghimbau dunia usaha di Indonesia agar tidak ragu dalam melangkah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. 
"Kita tidak perlu ragu tidak perlu khawatir. Yang paling penting menurut saya adalah bagaimana yang belum baik diperbaiki. Yang belum efisien diefisienkan. Yang tidak punya daya saing itu diinjeksi agar mempunyai daya saing yang balk," lanjut Presiden.
Presiden Jokowi menambahkan kondisi perekonomian Indonesia sudah cukup stabil, seiring dengan pondasi kuat ditanamkan pada tahun 2015. Hal itu menurut Presiden terlihat dari sisi postur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang lebih diutamakan pada pengeluaran produktif. Hal ini juga yang menurut Jokowi memberikan kepercayaan banyak pihak terhadap Indonesia, khususnya dari sisi investor. Maka, sekarang saatnya pemerintah bekerja dan merealisasikan rencana yang sudah ditetapkan. 
"Di tahun 2015 kita telah membangun pondasi yang kuat. Dalam politik anggaran kita telah mengalihkan subsidi BBM untuk program-program yang langsung bermanfaat bagi rakyat. Kita juga telah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur," lanjut Presiden Jokowi.
Presiden mengatakan dalam APBN 2016, terlihat peningkatan yang signifikan untuk anggaran belanja ke sektor produktif. Anggaran infrastruktur meningkat 76,2 persen, anggaran pendidikan naik 25,5 persen, dan anggaran kesehatan sebesar 75,4 persen dibandingkan APBN 2015. Dengan percepatan realisasi pada 2016, tentunya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan memberikan optimisme kepada investor. Presiden optimis target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen tahun depan bisa direalisasikan.
"Kepercayaan sudah ada. Investasi yang akan masuk antri. Kondisi dolar rupiah juga stabil. Kesempatan ini hanya tinggal kita. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sekarang ini betul-betul ada pada kondisi yang perlu kita dorong lagi agar 2016 sesuai dengan rencana kita bisa kita naikkan menjadi 5,3 persen," belas Presiden Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan setelah melakukan deregulasi aturan dan perizinan di tingkat pusat, Presiden Joko Widodo akan membenahi aturan di daerah. Kebijakan ini akan dilakukan mulai awal 2016. Menurut Darmin, kebijakan tersebut berkaitan dengan kemudahan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam menjalankan bisnisnya. Darmin menambahkan, Presiden juga mengingatkan masih ada puluhan ribu aturan yang perlu dilakukan deregulasi. 
"Untuk memasuki tahun 2016 tidak bisa ditawar bahwa anggaran sudah mulai dilaksanakan sejak awal Januari. Terutama yang bersifat belanja barang dan belanja modal," jelas Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Ditambahkannya, Presiden meminta semua menteri untuk fokus pada pekerjaan di 2016, yaitu memperbaiki pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan, dan memperbaiki kesenjangan

Kasus PHK Karyawan PT. Securicor

Pendahuuan
Setiap individu memiliki kewajiban dan hak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagai manusia yang dituntut untuk mengolah dan menata kehidupan yang bermartabat dan layak. Maka dalam hal ini bahwa setiap individu untuk selalu menjalankan aktifitas dengan bekerja pada berbagai sektor kehidupan, dan salah satunya adalah bekerja sebagai karyawan buruh.Menjadi persoalan besar pada kondisi negara kita yang kini terpuruk, di tengah-tengah krisis ekonomi yang semakin sulit, pengangguran dimana-mana, sulitnya lapangan kerja lebih diperparah lagi dengan menjamurnya pemutusan hubungan kerja dan kebijakan-kebijakan yang sering kali bertentangan dengan Undang-undang, masalah ini telah menjadi budaya dikalangan Perusahaan. Menjadi fakta bagi karyawan buruh securicor yang telah bekerja puluhan tahun menggantungkan nasibnya akan tetapi telah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Teori
PHK seringkali disamakan dengan pemecatan secara sepihak oleh perusahaan terhadap pekerja karena kesalahan pekerjanya, sehingga kata PHK terkesan negatif. Padahal, pada kenyataannya PHK tidak selalu sama dengan pemecatan. Dalam UU No 13/2003, Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha . PHK dapat dibedakan menjadi dua yaitu secara sukarela dan tidak sukarela. PHK sukarela merupakan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja (pengunduran diri) tanpa adanya paksaan atau intimidasi dan disetujui oleh pihak perusahaan. PHK tidak sukarela terdiri dari: (1) PHK oleh perusahaan baik karena kesalahan pekerja itu sendiri maupun karena alasan lain seperti kebijakan perusahaan; (2) Permohonan PHK oleh pekerja ke LPPHI (Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial) karena kesalahan pengusaha; (3) PHK karena putusan hakim dan (4) PHK karena peraturan perundang-undangan.
Jangan lupa bahwa dalam suatu kejadian PHK, kedua pihak sama-sama merugi. Pekerja merugi karena kehilangan mata pencaharian, dan perusahaan merugi karena kehilangan aset sumber daya manusia serta kehilangan modal yang telah dikeluarkan untuk recruitment dan peningkatan kompetensi pekerja (pelatihan dan pendidikan). Karenanya, untuk dapat melakukan analisis etika PHK, pertama-tama kita harus memiliki sudut pandang yang netral mengenai PHK itu sendiri.
Untuk PHK tidak sukarela, etika menjadi lebih kompleks karena ada salah satu pihak yang tidak menyetujuinya. Dalam makalah ini, PHK tidak sukarela yang akan dibahas adalah jenis pertama, yaitu PHK oleh perusahaan. Terdapat bermacam-macam alasan PHK, yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu: pertama, karena pekerja (melakukan kesalahan berat atau melanggar peraturan perusahaan); kedua, karena perusahaan (pailit, merugi atau melakukan efisiensi); ketiga PHK yang tidak bisa dihindarkan (selesainya kontrak, pekerja sakit, meninggal dunia atau memasuki masa pensiun).
Analisis
Berawal pada tanggal 19 juli 2004 lahirlah sebuah merger antara Group 4 Flack denganSecuricor International di tingkat internasional. Terkait dengan adanya merger di tingkat international, maka para karyawan PT. Securicor yang diwakili oleh Serikat Pekerja Securicor Indonesia mengadakan pertemuan dengan pihak manajemen guna untuk membicarakan status mereka terkait dengan merger di tingkat Internasional tersebut. Akan tetapi, pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi apapun, dan justru karyawan PT. Securicor yang semakin bingung dengan status mereka. Bahwa kemudian, Presiden Direktur PT Securicor Indonesia, Bill Thomas mengeluarkan pengumuman bahwa PHK mulai terjadi, sehingga divisi PGA dan ES telah menjadi imbasnya, yang lebih ironisnya adalah Ketua Serikat Pekerja Securicor cabang Surabaya di PHK karena alasan perampingan yang dikarenakan adanya merger di tingkat internasional.Yang memutuskan rapat itu adalah Branch manager Surabaya.
Pada tanggal 8 Maret 2005. PHK ini mengakibatkan 11 karyawan kehilangan pekerjaan. Proses yang dilakukan ini juga tidak prosedural karena tidak ada anjuran dari P4P seperti di atur dalam UU tahun 1964 tentang PHK di atas 9 orang harus terlebih dahulu melaporkan ke instansi (P4P). Akan tetapi pihak, PT. Securicor dan kuasa hukumnya, Elsa Syarief, SH, selalu mengatakan tidak ada merger dan tidak ada PHK, akan tetapi pada kenyataanya justru PHK terjadi. Mengacu pada hal tersebut dengan ketidakjelasanstatus mereka maka karyawan PT. Securicor memberikan surat 0118/SP Sec/IV/2005, hal pemberitahuan mogok kerja kepada perusahaan dan instansi yang terkait pada tanggal 25 April 2005 sebagai akibat dari gagalnya perundingan tentang merger (deadlock).
Persoalan ini terus bergulir dari mulai adanya perundingan antara manajemen PT. Securicor Indonesia dengan Serikat Pekerja Securicor Indonesia (SPSI) dimana pihak perusahaan diwakili oleh Leny Tohir selaku Direktur Keuangan dan SPSI di wakili oleh Fitrijansyah Toisutta akan tetapi kembalideadlock, sehingga permasalahan ini ditangani oleh pihak Disnakertrans DKI Jakarta dan kemudian dilanjutkan ke P4P, dan P4P mengeluarkan putusan dimana pihak pekerja dalam putusannya dimenangkan.
Fakta dari P4P
  1. Agar pengusaha PT.Securicor Indonesia, memanggil dan mempekerjakan kembali pekerja Sdr. Denny Nurhendi, dkk (284 orang) pada posisi dan jabatan semula di PT. Securicor Indonesia terhitung 7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini;
  2. Agar pengusaha PT.Securicor Indonesia, membayarkan upah bulan mei 2005 kepada pekerja sdr. Denni Nurhendi, dkk (284) orang;
  3. Agar pekerja sdr. Denni Nurhendi, dkk (284) orang, melaporkan diri untuk bekerja kembali pada pengusaha PT.Securicor Indonesia terhitung sejak 7 (tujuh) hari sejak diterimanya surat anjuran ini;
Akan tetapi pihak perusahaan tidak menerima isi putusan tersebut. Kemudian perusahaan melakukan banding ke PT. TUN Jakarta dan melalui kuasa hukumnya Elsza Syarief, S.H., M.H.memberikan kejelasan bahwa perusahaan tidak mau menerima para karyawan untuk kembali bekerja dengan alasan Pihak Perusahaan sudah banyak yang dirugikan dan para pekerja sendiri menolak untuk bekerja kembali sehingga sudah dianggap mengundurkan diri. Ternyata ungkapan tersebut tidak benar dan itu hanya rekayasa perusahaan karena selama ini berdasarkan bukti-bukti yang ada bahwa para pekerja sama sekali tidak minta untuk di PHK dan tidak pernah mengutarakan kepada kuasa hukum perusahaan soal pengunduran diri atapun mengeluarkan surat secara tertulis untuk minta di PHK. Justru kuasa hukum dari perusahaan menganggap para karyawan telah melakukan pemerasan dan melakukan intimidasi. Dan itu kebohongan besar. Sebab berdasarkan bukti pihak pekerja hanya meminta pihak pengusaha untuk membayar pesangon sebanyak 5 PMTK apabila terjadi PHK massal dan ternyata perusahaan tidak merespon. Adapun terkait dengan aksi demo yang dilakukan oleh para serikat pekerja adalah untuk meminta:
Dasar Tuntutan
  1. Bahwa pekerja tetap tidak pernah minta di PHK. Akan tetapi apabila terjadi PHK massal maka para pekerja minta untuk dibayarkan dengan ketentuan normatif 5 kali sesuai dengan pasal 156 ayat 2,3 dan 4 UU No. 13 tahun 2003
  2. Bahwa Penggugat melakukan pemutusan hubungan kerja bertentangan dengan pasal 3 ayat (1) UU No. 12 tahun 1964 karena penggugat mem-PHK pekerja tidak mengajukan ijin kepada P4 Pusat
  3. Bahwa para pekerja meminta uang pembayaran terhitung dari bulan juli 2005 dan meminta dibayarkan hak-haknya yang selama ini belum terpenuhi.
Perjalanan kasus ini telah melewati proses-proses persidangan di P4 Pusat yang telah diputus pada tanggal 29 Juni 2005, dan putusan itu telah diakui dan dibenarkan oleh Majlis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diambil dan dijadikan sebagai Pertimbangan hukum. Kemudian dengan melalui pertimbangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2006 harumnya keadilan telah berpihak kepada buruh (238 karyawan) dan Majlis Hakim menolak isi gugatan penggugat untuk seluruhnya. Dan kondisi sekarang pihak perusahaan, melalui kuasa hukumnya tersebut telah mengajukan permohonan kasasi. dan surat tersebut telah diberitahukan ke PBHI sebagai pihak termohon kasasi II Intervensi, dengan putusan yang telah diputuskan bisa menjadi nilai-nilai keadilan, kebenaran dan kejujuran yang sejati.

Dari kasus di atas, dapat kita tilik bahwasanya pekerja lebih menyukai untuk merespon secara positif apabila diberikan feedback yang kurang baik mengenai kinerjanya lewat proses penilaian yang jujur dalam tiga dimensi. Ketiga dimensi tersebut yaitu; outcome fairness, procedural juctice, dan,interactional justice
Jika kita telusuri lebih dalam, kasus di atas membuktikan adanya ketidakmampuan manajemen perusahaan dalam melakukan pengelolaan sumber daya manusianya. Sebelum melakukan PHK, perusahaan seharusnya telah melakukan proses penilaian dengan berpatok pada prinsip procedural justice, dimana dengan metode apapun dilakukan penilaian, nantinya akan meghasilkan sebuah keputusan yang menjunjung tinggi sebuah keadilan. PT. Securicor di atas jelas belum mampu memenuhi tahapan ini dengan baik

http://gitacintanyawilis.blogspot.co.id/2010/05/contoh-analisa-kasus-phk.html

Saturday, November 14, 2015

Pray for Paris



Dunia berduka untuk Paris. Aksi belasungkawa dilakukan orang-orang dan kota-kota untuk Paris. Ada yang turun ke jalan ada juga yang kota-kota yang gedungnya dipasangi lampu dengan warna bendera Prancis.
Di media sosial, Sabtu (14/11/2015) tagar #prayforparis tak henti-hentinya disuarakan. Mereka berdoa untuk korban yang meninggal. Data terakhir ada 153 orang meninggal dunia akibat serangan kelompok bersenjata.

Ada juga aksi damai dengan membawa tulisan 'not afraid' di sejumlah lokasi di dunia. Doa dan dukungan diberikan bagi warga Paris.
Tak hanya itu saja, sejumlah kota bahkan ada yang memasang lampu berwarna bendera Prancis, seperti di San Francisco dan New York.
Beberapa orang juga menyampaikan kutukan kepada pelaku penyerangan. Mereka menyebut penyerangan tak ada kaitan dengan agama. Penyerangan Paris ada pelaku kelompok jahat. 

CSR PT. Djarum (Djarum Foundation)


Pendahuluan

Analisis dan pengembangan
Ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidaknyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanityatau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan pada masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan(volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
“              "...dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa di atas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat mana pun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut 
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan sebagai berikut: “          " CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya"                
Pelaporan dan pemeriksaan
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
  •     Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
  •      Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
  •         Verite, acuan pemantauan
  •         Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
  •         Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Alasan terkait bisnis (business case) untuk CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poinbalanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 "Guidance on Social Responsibility"—direncanakan terbit pada September 2010—akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.

Motif perselisihan bisnis

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Smentara aspek lingkungan—apalagi aspek ekonomi—memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekadar "pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:

Sumberdaya manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan mempekerjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.

Manajemen risiko
Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan—yang semuanya merupakan komponen CSR—pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.

Membedakan merek
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat.. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa isu—biasanya yang terkait dengan produknya—yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan  atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha di luar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.

Izin usaha
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan yang, pada akhirnya, bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.

Contoh kasus

Program CSR PT. Djarum (Djarum Foundation)

a. Bakti Sosial Djarum Foundation
Suatu Kegiatan Bakti Sosial yang bermanfaat untuk masyarakat dan kegiatan kemanusiaan. Sepertikegiatan Donor darah yang diadakan setiap tiga bulan sekali dan bekerjasama dengan PMI. Selainkegiatan rutin donor darah, PT. Djarum juga memperhatikan kondisi situasional seperti bencana alam.Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Adha. PT. Djarum juga melakukan penyerahan hewan kurban yang dilakukan hampir diseluruh daerah Indonesia. Kegiatan ini rutin diadakan PT. Djarumsetiap tahunnya, sebagai bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan warga disekitar kantor PT. Djarum se-Indonesia. (anonymous, 2012) 

b. Bakti Olahraga Djarum Foundation
Perkumpulan Bulutangkis Djarum (PB Djarum) lahir di kota Kudus, Jawa Tengah. PB Djarum terus berusaha membumikan bulutangkis, sebagai olahraga yang dapat membawa nama besar Indonesia dikancah Internasional. Prestasi demi prestasi pun mulai nampak dan mengalir semakin deras. Melalui pembibitan dan pembinaan yang serius, PB Djarum berhasil melahirkan atlet-atlet bulutangkis Indonesiakelas dunia. (anonymous, 2012)Sebut saja Liem Swie King, Kartono, Christian Hadinata, Hastomo Arbi, Hadiyanto, Heryanto, danHadibowo, yang dijuluki
“The Magnificent Seven of Djarum”
saat merebut Piala Thomas 1984 di era1970 hingga 1980-an. Kemudian di sektor putri ada Ivana Lie, Kho Mei Hwa dan Ho Djay Ging. PBDjarum secara rutin melakukan seleksi audisi umum satu kali dalam setahun, di setiap musim liburansekolah anak-anak. Audisi umum ini dilakukan untuk mencari bibit bulutangkis yang berpotensi di usia10-15 tahun. Pendaftar yang memenuhi persyaratan boleh mengikuti audisi umum tanpa dipungut biaya.(anonymous, 2012)
 Untuk mengembalikan kejayaan bulutangkis Indonesia, program BaktiOlahraga Djarum Foundationmenyelenggarakan kegiatanDjarum Badminton All Stars di daerah yang berbeda setiap kali penyelenggaraan. Kegiatan ini diisi dengan coaching clinic untuk atlet pemula dan pelatih lokal yangmemaparkan hal-hal mendasar dalam melatih seorang atlet dan memolesnya untuk menjadi seorang juaraserta pertandingan eksebisi yang menampilkan legenda PB Djarum, atlet PB Djarum yang masih aktif danatlet lokal. (anonymous, nd)

c. Bakti Lingkungan Djarum Foundation
Pada tahun 1979, Djarum telah mengelola usaha pelestarian lingkungan, menciptakan keteduhan,melestarikan ekosistem lokal, mencegah erosi tanah dan untuk membantu resapan air.Ribuan jenistanaman peneduh telah ditanam, dan usaha tersebut berkembang luas juga menjangkau sebagian besar wilayah pulau Jawa bagian tengah. (anonymous, 2012)

d. Bakti Pendidikan Djarum Foundation
Sejak tahun 1984, Djarum Beasiswa Plus secara konsisten berperan aktif memajukan pendidikan melalui pembudayaan dan pemberdayaan mahasiswa berprestasi tinggi, dalam berbagai pelatihan  soft skills untuk membentuk manusia Indonesia yang disiplin, mandiri dan berwawasan luas serta menjadi pemimpin yang ber intelektual dan cerdas emosional. Para calon penerima Djarum Beasiswa Plus tersebut diseleksi secara ketat dan harus memenuhi persyaratan  Intelligence Quotient  (IQ) dan  Emotional Quotient  (EQ),sehingga mereka memiliki kecerdasan emosional dalam proses meraih prestasi. (anonymous, 2012)

e. Bakti Seni dan Budaya Djarum Fondation
Sejak tahun 1992, melalui program Djarum Apresiasi Budaya, Djarum telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain Bengkel Teater Rendra, Teater Koma, Putu Wijaya, Teater Mandiri, ButetKartaredjasa, Teater Gandrik, dan lain-lain. Djarum Bakti Budaya melakukan berbagai usaha untuk memperkenalkan, mengembangkan dan memelihara warisan luhur budaya bangsa, antara lainmenggandeng Perkumpulan Rumah Pesona Kain, menyelenggarakan Pesona Batik Kudus. Program untuk meningkatkan apresiasi terhadap seni sastra juga dibangun, antara lain bekerjasama dengan YayasanLontar menerbitkan Seri buku Modern Library of Indonesia, yaitu berupa terjemahan karya-karya sastraIndonesia ke dalam bahasa Inggris supaya karya tersebut dapat dibaca dan dikenal oleh masyarakatinternasional. Dukungan terhadap perkembangan seni rupa juga semakin digiatkan. Selain mendukungevent seni rupa, PT. Djarum juga bekerjasama dengan Rudi Mantofani dalam mewujudkan pendirianSculpture Super Smash, sebuah karya fenomenal yang dibangun di depan GOR Bulutangkis Djarum, Jati,Kudus. (anonymous, 2012)

Analisis
Menurut saya Program CSR PT. Djarum (Djarum Foundation) telah menyentuh berbagai aspek tidak hanya aspek sosial tetapi juga aspek lingkungan hidup, sosial dan budaya, serta olah raga. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya memberikan kontribusi pendapatan tetapi juga ikut berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. D imana perusahaan yang menerapkan hal ini akan lebih menekankan pembangunan sosial dan pembangunan kapasitas masyarakat sehingga akan menggali potensi masyarakat lokal yang menjadi modal sosial perusahaan untuk maju dan berkembang. Cara ini juga dapat membangun citra positif bagi perusahaan.

 Referensi

Friday, October 30, 2015

Beberapa Prinsip Moral yang Perlu Dalam Iklan (Tulisan)

Terdapat paling kurang 3 prinsip moral yang bisa dikemukakan di sini sehubungan dengan penggagasan mengenai etika dalam iklan.
Ketiga prinsip itu adalah :
      1)      Masalah kejujuran dalam iklan,
      2)      Masalah martabat manusia sebagai pribadi, dan
      3)      Tanggung jawab sosial yang mesti diemban oleh iklan.

Ketiga prinsip moral yang juga digaris bawahi oleh dokumen yang dikeluarkan dewan kepuasan bidang komunikasi sosial untuk masalah etika dalam iklan ini kemudian akan didialogkan dengan pandangan Thomas M. Gerrett, SJ yang secara khusus menggagas prinsip-prinsip etika dalam mempengaruhi massa (bagi iklan) dan prinsip-prinsip etis konsumsi (bagi konsumen). Dengan demikian, uraian berikut ini akan merupakan “perkawinan” antara kedua pemikiran tersebut.

   «  Prinsip Kejujuran
Prinsip ini berhubungan dengan kenyataan bahwa bahasa penyimbol iklan seringkali dilebih-lebihkan, sehingga bukannya menyajikan informasi mengenai persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, tetapi mempengaruhi bahkan menciptakan kebutuhan baru. Maka yang ditekankan di sini adalah bahwa isi iklan yang dikomunikasikan haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang dan jasa. Sementara yang dihindari di sini, sebagai konsekuensi logis, adalah upaya manipulasi dengan motif apa pun juga.

   «  Prinsip Martabat Manusia sebagai Pribadi
Bahwa iklan semestinya menghormati martabat manusia sebagai pribadi semakin ditegaskan dewasa ini sebagai semacam tuntutn imperatif (imperative requirement). Iklan semestinya menghormati hak dan tanggung jawab setiap orang dalam memilih secara bertanggung jawab barang dan jasa yang ia butuhkan. Ini berhubungan dengan dimensi kebebasan yang justeru menjadi salah satu sifat hakiki dari martabat manusia sebagai pribadi. Maka berhadapan dengan iklan yang dikemas secanggih apa pun, setiap orang seharusnya bisa dengan bebas dan bertanggung jawab memilih untuk memenuhi kebutuhannya atau tidak.
Yang banyak kali terjadi adalah manusia seakan-akan dideterminir untuk memilih barang dan jasa yang diiklankan, hal yang membuat manusia jatuh ke dalam sebuah keniscayaan pilihan. Keadaan ini bisa terjadi karena kebanyakan iklan dewasa ini dikemas sebegitu rupa sehingga menyaksikan, mendengar atau membacanya segera membangkitkan “nafsu” untuk memiliki barang dan jasa yang ditawarkan (lust), kebanggaan bahwa memiliki barang dan jasa tertentu menentukan status sosial dalam masyarkat, dll.

   «  Iklan dan Tanggung Jawab Sosial
Meskipun sudah dikritik di atas, bahwa iklan harus menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru karena perananya yang utama selaku media informasi mengenai kelangkaan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, namun dalam kenyataannya sulit dihindari bahwa iklan meningkatkan konsumsi masyarakat. Artinya bahwa karena iklan manusia “menumpuk” barang dan jasa pemuas kebutuhan yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan primer. Penumpukan barang dan jasa pada orang atau golongan masyarkat tertentu ini disebut sebagai surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan. Menyedihkan bahwa surplus ini hanya dialami oleh sebagai kecil masyarakat. Bahwa sebagian kecil masyarakat ini, meskipun sudah hidup dalam kelimpahan, toh terus memperluas batasa kebutuhan dasarnya, sementara mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan.

Di sinilah kemudian dikembangkan ide solidaritas sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari iklan. Berhadapan dengan surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan manusia, dua hal berikut pantas dipraktekkan. Pertama, surplus barang dan jasa seharusnya disumbangkan sebagai derma kepada orang miskin atau lembaga/institusi sosial yang berkarya untuk kebaikan masyarakat pada umumnya (gereja, mesjid, rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dll). Tindakan karitatif semacam ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa kehidupan cultural masyarakat akan semakin berkembang. Kedua, menghidupi secara seimbang pemenuhan kebutuhan fisik, biologis, psikologis, dan spiritual dengan perhatian akan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Perhatian terhadap hal terakhir ini bisa diwujudnyatakan lewat kesadaran membayar pajak ataupun dalam bentuk investasi-investasi, yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan sebagian besar masyarakat.

PELANGGARAN IKLAN NUTRILON ROYAL 3 (Tugas)

Pendahuluan
Dari permuculannya iklan Nutrilon Royal 3 sudah memperlihatkan iklan yang cukup baik. Iklan pertama di tayangkan sekitar tahun pertengahan 2010 dengan type iklan yang berbeda dengan iklan-iklan para pesaingnya. Iklan ini dibuat dengan menampilkan perjalan anak-anak yang sedang berimajinasi tentang hidup mereka di masa yang akan datang. Iklan pertamanya ber Tag Line “Life is an Advanture” yang melambangkan hidup adalah pertualangan. Iklan yang selanjutnya ber Tag Line “Life Starts Here” yang melambangkan hidup berawal dari sini. Iklan yang ber Tag Line “Life Starts Here” ini di tampilkan di televise sekitar akhir 2012 dan masih bertahan sampai sekarang. Iklan ini menampilkan setiap adegan dengan memberikan imajinasi seorang anak dengan berbagai karakter yang berbeda dan dengan cita-cita yang berbeda. Iklan ini seakan-akan mengajak kita untuk menghayal akan apa yang akan kita capai nanti dengan setting latar yang berbeda-beda di setiap adegan membuat kita melihat iklan ini dengan terpotong-potong dan tidak saling berkaitan. Di satu pihak iklan ini mejadi iklan yang inspiratif akan tetapi ada beberapa adegan yang ditampilkan yang layak untuk dijadikan pertimbangan perusahan dalam menanyangkan iklan tersebut.
PELANGGARAN IKLAN NUTRILON ROYAL 3 “Hal  yang menimbulkan pelanggaran tentang etika periklanan:  Adegan seorang anak kecil yang menginjak-injak meja pengadilan.

Analisis
Adegan seorang anak kecil yang menginjak-injak meja pengadilan.  Adegan ini sangat tidak mendidik, karena adegan ini menampilkan pemberontakan terhadap hukum dan lembaga-lembaga terkait. Ini merupakan sebuah hal yang tidak selayaknya dilakukan oleh sesorang dalam mendidik anak, karena dapat menimbulkan pemikiran anak bahwa hukum dan lembaga-lembaga terkait adalah hal yang tidak perlu di hormati. Anak tersebut berdiri diatas meja dan sambil memegang palu dapat dilihat betapa memberontak anak tersebut dan menggambarkan ketidakpercayaan terhadap hukum dan lembaga-lembaga terkait.
Dalam adegan ini terlihat tidak adanya unsur mendidik dalam iklan tersebut, malah terbalik dari sebuah unsur mendidik yaitu unsur memberi hasutan terhadap anak dibawah umur untuk tidak menghormati lembaga hukum

Kesimpulan
Dari pembahasan iklan diatas, maka dapat saya disimpulkan  yaitu pembuatan iklan tersebut tidak berdasarkan etika periklanan, ada adegan yang menjadi pokok pembahasan diatas ; Adegan seorang anak naik keatas meja pengadilan dan adegan Dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah pembuat iklan, karena semua adegan yang terbahas diatas merupakan sebagian dari sekenario dari pembuat iklan tersebut. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki iklan tersebut adalah melakukan sensoring terhadap adegan yang menimbulkan masalah serta melakukan permintaan maaf terhadap public karena telah menampilkan sebuah iklan yang tidka mendidik. Dalam hal ini juga para bintang iklan dibebaskan dari tuntutan pelanggaran, karena semua masih dibawah umur, akan tetapi pembuat film melakukan pelanggaran atas mengeksploitasi anak dibawah umur.

Referensi

Saturday, October 24, 2015

Perkembangan Utilitarianisme (Tulisan)

Definisi Istilah
Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari kata Utilitas, yang bearti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya (Salam, 1997: 76). Sedangkan secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak (Mangunhardjo, 2000: 228).
Menurut Jhon Stuart Mill sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan (Rakhmat, 2004: 54). Utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178).

Perkembangan Utilitarianisme
Will Kymlicka membagi utilitarianisme dalam empat varian sesuai dengan sejarah perkembangannya. Pada tahap pertama, utilitarianisme diartikan sebagai hedonisme kesejahteraan (walfare hedonism). Ini adalah bentuk utilitarianisme paling awal yang memandang bahwa pemenuhan kebahagiaan manusia terletak pada terpenuhinya hasrat kesenangan manusia yang bersifat ragawi. Akan tetapi, model utilitarianisme ini sangat tidak tepat sasaran, sebab boleh jadi apa yang terasa nikmat belum tentu baik bagi individu. Oleh karena itu, muncul jenis utilitarianisme kedua, utilitas bagi keadaan mental yang tidak beriorientasi hedonis (non-hedonistic mental-state utility). Pada perkembangan ini, aspek hedonistik dihilangkan dan diganti dengan kesenangan yang menjamin kebahagiaan. Utilitarianisme dipahami sebagai terpenuhinya semua pengalaman individu yang bernilai, darimana pun hal itu berasal (Kymlicka, 1990: 12-13).
Utilitarianisme model kedua juga menyimpan persoalan, karena pengalaman yang bernilai ternyata tidak satu, dan tidak mungkin semua pengalaman bernilai itu terpenuhi dalam satu waktu. Individu harus memilih. Utilitarianisme model ketiga adalah terpenuhinya pilihan-pilihan individu. Utilitarianisme tahap ini disebut sebagai pemenuhan pilihan (preference satisfaction). Utilitarianisme tahap ini mengandaikan adanya unsur keterlibatan rasionalitas dalam memenuhi utilitas. Pada tahap terakhir, utilitarianisme diartikan sebagai terpenuhinya pilihan-pilihan rasional individu yang berdasar kepada pengetahuan dan informasi yang utuh mengenai pilihan-pilihan tersebut. Utilitarianisme ini disebut pilihan yang berbasis informasi (informed preference) (Kymlicka, 1990: 15-16).

Rasionalitas atau informed preference bukan malah semakin membebaskan manusia dan menunjukkan jalan terbaik bagi pemenuhan kebutuhan manusia, malah akan menjadi legitimasi bagi totalitarianisme. Apalagi, utilitarianisme terkenal dengan semboyan “The greatest happiness of the greatest number” (kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang) (Kymlicka, 1990: 12).