ABSTRAK
Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha
yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk
ditumbuhkembangkan sebagai badan usaha penting dan bukan sebagai alternatif
terakhir. Membentuk jiwa kewirausahaan koperasi di dalam diri para pengurus dan
anggotanya adalah upaya awal untuk menuju keberhasilan gerakan koperasi di
tanah air. Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok
dengan spirit masyarakatnya, yaitu azas kekeluargaan. Bahkan disebutkan oleh
Hadhikusuma (2000). Kekeluargaan adalah azas yang memang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan
telah berurat akar dalam jiwa
bangsa Indonesia.
KEWIRAUSAHAAN
KOPERASI
wirausaha koperasi adalah orang yang
mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis,
mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan
darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan.
Ciri-ciri sebagai berikut:
a.Mempunyai kepercayaan yang kuat pada
diri sendiri.
b.Berorientasi pada tugas dan basil
yang didorong oleh kehutuhan untuk herprestasi, berorientasi pada keuntungan,
mempunyai ketekunan dan ketabahan, mempunyni tekad kerja keras, dan mempunyai
energi inisiatif.
c.Mempunyai kemampuan dalam mengambil
risiko dan mengambil keputusan keputusan secara cepat dan cermat.
d.Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka
bergaul dan suka menanggapi saransaran dan kritik.
e.Berjiwa inovatif, kreatif dan tekun.
f.Berorientasi ke masa depan.
Kewirausahaan
koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan
berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya
kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama (Hendar dan Kusnadi,
1999). kepentingan bersama (Drucker,
1988).
MEMBUDAYAKAN
KEWIRAUSAHAAN
Salah satu tujuan yang ingin dicapai
dikeluarkannya Inpres No. 4 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan
dan Membudayakan Kewirausahaan, adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan
orientasi kewirausahaan yang kuat pada masyarakat serta menumbuhkan jumlah
wirausaha yang berkualitas, handal, tangguh, dan unggul.
“pembangunan koperasi sebagai badan
usaha ditujukan pada perluasan basis usaha, peningkatan mutu sumber daya
manusia terutama pengurus, dan pengelola dan anggotanya yang berakhlak mulia
termasuk kewirausahaan dan profesionalisme koperasi sehingga dengan kinerja yang
semakin sehat, kompetitif dan mandiri, koperasi mampu menjadi bangun usaha
utama dalam perekonomian nasional guna memajukan kesejahteraan ekonomi
anggotanya, sekaligus memacu kehidupan perekonomian terutama di pedesaan.”
(GBHN, 1998:106).
Dalam skala usaha nasional, pembudayaan
kewirausahaan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan peran pengusaha
kecil, pengusaha menengah dan koperasi termasuk generasi muda perekonomian
nasional.
Berdasarkan SK Men Kop dan PPK No.:
961/KEP/M/XI/95 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gerakan Nasional
Memasyarakatkan dan Membudayakann Kewirausahaan, disebutkan bahwa program
pembudayaan kewirausahaan mencakup kegiatan pendidikan dan pelatihan
kewirausahaan dan manajemen usaha kecil, pelaksanaan bimbingan dan konsultasi,
pelaksanaan temu usaha dan promosi.
Pembudayaan kewirausahaan untuk
prapengusaha, dimaksudkan untuk penumbuhan wirausaha baru bagi generasi muda
maupun kelompok-kelompok usaha, sedangkan untuk pengusaha diarahkan
pengembangan wirausaha terhadap usaha kecil dan koperasi.
Tujuan pengembangan kewirausahaan di
kalangan pengusaha kecil dimaksudkan agar mereka dapat menjadi wirausaha yang
handal, dengan sasaran utama pada pengusaha kecil yang belum memiliki ciri dan
kemampuan sebagai wirausaha handal, kegiatan yang dilakukan berupa pelatihan,
bimbingan dan konsultasi, magang dan studi banding serta diberikan bantuan
permodalan yang dilakukan secara selektif.
Sedangkan pembudayaan kewirausahaan
untuk koperasi ditujukan kepada anggota dan para pengelola koperasi, dan
diarahkan untuk meningkatkan wawasan bisnis, kegiatan yang dilakukan berupa
pelatihan, magang, studi banding, dan bimbingan konsultasi dan jika diperlukan
dapat diberikan bantuan permodalan.
Kegiatan bimbingan dan konsultasi
dilakukan untuk memberikan tuntunan dan arahan dalam membantu mengatasi
permasalahan yang dihadapai para pengelola koperasi dan usaha kecil. Kegiatan
magang dimaksudkan agar penglola koperasi dan usaha kecil mendapatkan
pengetahuan dan pengalaman secara langsung dengan ikut bekerja pada badan usaha
yang sudah berhasil dalam jangka waktu tertentu.
Sedangkan kegiatan studi banding
dimaksudkan untuk memperoleh wawasan, pengetahuan serta strategi yang telah
dilakukan sehingga badan usaha tersebut mampu mencapai keberhasilan.
Pembudayaan dan pengembangan
kewirausahaan ini dapat dilakukan secara tradisional maupun modern. Dikatakan
scara tradisional, karena program ini tidak dirancang, dan tidak disadari
sebagai program pengembangan kewirausahaan dengan kegiatan berupa magang. Pengembangan
kewirausahaan secara tradisional antara lain berupa: (1) magang cara Minang;
(2) magang wirausaha cara Cina; (3) magang pola pengecer keliling, dan (4)
magang dengan pola usaha angkutan dan jasa lainnya (Salim Siagian, 1995:291).
Dalam pola “magang cara Minang”
seseorang yang belajar kewirausahaan bekerja penuh pada mereka yang telah
berhasil untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman serta strategi dalam
bidang usaha tertentu. Selama magang ini, calon wirausahawan diperlakukan
sebagai mitra usaha dan mendapatkan penghasilan berdasarkan sistem bagi hasil.
Dalam pola “magang wirausaha cara Cina” seseorang yang berkeinginan menjadi
wirausaha, bekerja secara magang pada perusahaan orang tua atau familinya dan
mereka itu diperlakukan sebagai buruh atau karyawan dan diberi bantuan modal.
Dalam pola “pengecer keliling”, seseorang bekerja sebagai buruh atau pedagang
keliling unuk menjajakan dagangannya. Alat perlengkapan dagang, misalnya
gerobag dan bahan makanan lainnya disediakan oleh majikan. Pedagang ini
menyetorkan hasil dagangannya setiap hari dan ia mendapatkan upah dari majikan.
Sebagian upah digunakan untuk membayar cicilan gerobag, sehingga dalam jangka
waktu tertentu gerobag menjadi miliknya. Sedangkan dalam pola“usaha angkutan”
calon wirausaha melakukan magang sebagai kondektur mobil angkutan. Selanjutnya,
ia belajar mengemudi dan setelah memperoleh SIM, ia berusaha beralih menjadi
pengemudi, dan akhirnya ia berusaha untuk menjadi pemilik pribadi kendaraan
angkutan tersebut.
Sedangkan pembudayaan dan
pengembangan kewirausahaan secara modern dilakukan dengan perencanaan yang
matang, dilaksanakan secara sadar, mempunyai arah dan langkah yang jelas serta
menggunakan bantuan iptek maupun sumber daya yang cukup besar. Pengembangan
kewirausahaan secara modern ini dilakukan antara lain dengan: (1) pola
inkubator yang dikembangkan oleh UNS dan ITS bekerjasama dengan UNDP; (2) pola
Franchaise yang dikembangkan oleh Restoran Mc Donald; (3) pola kemitraan usaha
kecil yang dikembangkan oleh Yayasan Prasetya Mulia; (4) pola Program Usaha
Mandiri dan Kewirausahaan (PUMK) yang dikembangkan oleh Universitas Merdeka
Malang; dan (5) pola Penumbuhan Kewirausahaan (program Pemuda Mandiri/Tenaga
Kerja Mandiri) yang dilaksanakan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Kantor
Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga.
Pengembangan budaya kewirausahaan
dapat juga dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi dengan sasaran para mahasiswa
dengan tujuan untuk mendorong dan menumbuhkan kewirausahaan di kalangan
mahasiswa.
Menurut Jajah Koswara (1997:2-3) ada
enam program atau wahana untuk menumbuhkan dan membina budaya kewirausahaan di
kalangan mahasiswa, yaitu: (1) Kuliah Kewirausahaan secara Terstruktur; (2)
Kuliah Kerja Nyata-Kuliah Kerja Usaha (KKN-KKU); (3) Klinik Konsultasi Bisnis
dan Penempatan Kerja; (4) Magang Kewirausahaan; (5) Karya Alternatif Mahasiswa;
dan (6) Inkubator Wirausaha Baru.
Untuk membina kewirausahaan dapat
dilakukan melalui kegiatan KKN-KKU, di mana para mahasiswa yang sedang ber KKN
dapat melakukan kegiatan:
(1) mengadakan pelatihan dorongan
berprestasi kepada kelompok-kelompok usaha, koperasi dan usaha kecil, baik yang
dilakukan oleh mahasiswa KKN secara mandiri maupun dengan bekerjasama dengan
instansi terkait; (2) sebagai pendamping untuk kelompok ekonomi produktif yang
bertugas sebagai motivator untuk menumbuhkan minat berusaha; (3) memberikan
bimbingan dan pelatihan untuk mengembangkan usaha; (4) bergabung dengan
keluarga di lokasi KKN untuk membentuk kelompok kecil ekonomi produktif serta
menjadi mitra kerja, pendamping, dan penasehat; dan (5) sebagai penghubung
dengan sumber-sumber lain yang diperlukan untuk mengembangkan usaha (Mongid,
1998:19-20). Sementara itu Klinik Konsultasi Bisnis, merupakan wadah untuk
mengadakan konsultasi dalam rangka memecahkan permasalahan yang dihadapi para
usahawan, khususnya bagi usahawan pemula, termasuk koperasi maupun usaha kecil.
Magang Kewirausahaan, merupakan salah satu cara untuk menumbuhkembangkan
kewirausahaan dengan cara ikut bekerja pada badan usaha yang sudah berhasil
dalam jangka waktu tertentu.
Karya Alternatif Mahasiswa,
merupakan salah satu cara untuk mengembangkan bakat, minat, dan ketrampilan,
sehingga mahasiswa memiliki kualifikasi alternatif karier di luar bidang studi
yang ditekuninya. Misalnya melalui kegiatan koperasi mahasiswa, keterampilan
bidang elektronika, perbengkelan, rental komputer, jasa boga (catering),
pemandu wisata, pembawa acara, pelatihan perwasitan, penyelenggaraan kursus
tari, kursus dekorasi dan sebagainya. Sedangkan Inkubator Wirausaha Baru merupakan
program pembinaan, bimbingan secara intensif maupun bantuan permodalan terhadap
koperasi, usaha kecil, maupun kelompok usaha lainnya yang dilakukan oleh
perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kantor Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusaha Kecil.
PENUTUP
Kewirausahaan merupakan faktor penting
untuk meningkatkan kegiatan usaha nasional, khususnya untuk pengusaha kecil
menengah maupun koperasi, Kewirausahaan ini merupakan semangat, sikap, perilaku
dan kemampuan untuk kegiatan usaha yang mengarah pada upaya mencari,
menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dalam rangka
meningkatkan pelayanan maupun memperoleh hasil yang lebih baik. Oleh sebab itu,
kewirausahaan perlu dibudayakan khususnya untuk koperasi dan usaha kecil dengan
harapan produktivitasnya akan semakin meningkat baik jumlah maupun
mutunya.
Program pembudayaan kewirausahaan
dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, manajemen
usaha kecil, bimbingan dan konsultasi, temu usaha dan promosi, penyediaan dan
pendistribusian sarana belajar mandiri, pengenalan dan pengembangan teknologi
tepat guna, pemberian akses pasar dan peningkatan pangsa pasar serta pemberian
bantuan permodalan secara selektif. Sasaran pembudayaan kewirausahaan ini
meliputi pra-pengusaha maupun pengusaha, baik yang dilakukan secara tradisional
dengan menggunakan pola magang maupun dengan cara modern dengan menggunakan
bantuan iptek maupun sumber daya yang cukup besar. Pembudayaan kewirausahaan
dapat juga dilakukan oleh perguruan tinggi dengan sasaran para mahasiswa dengan
harapan di kampus dapat tercipta budaya kewirausahaan serta terbinanya
kemandirian dan kemampuan kewirausahaan para lulusan perguruan tinggi.
http://www.manbisnis2.tripod.com/1_1_1.pdf